Kamis, 31 Maret 2022

KEGIATAN PELATIHAN ADMINISTRASI TATA KELOLA MENEJEMEN BUMDES " DAME MAJU " DESA SUNGAI BATU.


KEGIATAN PELATIHAN ADMINISTRASI TATA KELOLA MENEJEMEN BUMDES " DAME MAJU " DESA SUNGAI BATU.


Desa News.Com- Pada Hari Kamis Tanggal 31 Bulan Maret Tahun 2022, Pemerintah Desa Sungai Batu Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk administrasi Tata Kelola Menejemen Bumdes " DAME MAJU " Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Para Peserta Kegiatan Terdiri dari direktur Bumdes ( Ibu. Alisa Putri ), Sekretaris Bumdes ( Bpk.Gunawan ), Bendahara Bumdes ( Ibu.Fitriyani ), Pengawas Bumdes ( Bpk.Bujang Aleh ), Penasehat Bumdes ( Kepala Desa Sungai Batu, Bpk.Suisanto ), Kasi Ekbang dan Pemberdayaan Masyarakat ( Ibu.Elviana ), Dan Narasumber Pemberi Materi dari Tenaga Pendamping Profesional TPP Kabupaten Sanggau ( Bpk.Tatang Nurdian ).


Adapun Tujuan Kegiatan Pelatihan ini sebagaimana disampaikan Oleh Kepala Desa Sungai Batu ( Bpk.Suisanto ) Sa'at diminta keterangan oleh Desa News.Com, Menurutnya' Sangat Perlu diadakannya Pelatihan Terkait Administrasi Kepada Pengurus, Pengelola Bumdes " DAME MAJU " Desa Sungai Batu, Karena Pekerjaan Mereka Langsung Bersentuhan Dengan Keuangan dari Hasil Usaha yang dikelolanya.


Jika tidak dicatat dalam pembukuan dan penatausahaan maka, bisa berakibat fatal, karena uang tersebut Yang dikelola itu harus dipertangungjawabkan, usaha yang saat ini sudah dikelola oleh bumdes " Dame Maju " Desa Sungai Batu Yaitu Pengelolaan Jasa Internet Desa atau biasa di sebut Jaringan Wiffi Indihome, yang sudah tersambung di rumah - rumah warga desa sungai batu.


Omset Perbulan dari Pengelolaan Jasa Wiffi Jaringan Internet Desa alhamdulillah Sudah Bisa dikatakan Berhasil meskipun baru berjalan kurang lebih 3 bulan ini, kisaran omset tersebut rata - rata sejumlah Rp. 15.000.000,00, ( Lima Belas Juta Rupiah ) Perbulan. dari nilai pendapatan tersebut setelah Dikurangi bagi hasil dengan pihak ke tiga yaitu sebesar 60 % dari hasil usaha yang didapat perbulan, Untuk bumdes mendapat bagian 40 % dari pendapatan hasil usaha perbulan.


Pendapatan 40 % yang dikelola bumdes " Dame Maju " itu ada beberapa pembagian lagi diantaranya Pembagian untuk persentase Gaji Pegawai, Gaji Pengawas, Gaji Penasehat dan Pelaksana Operasional Bumdes dan yang terakhir persentase pembagian untuk Pendapatan Asli Desa ( PAD ), Saya Optimis Sebagai Kepala Desa Sungai Batu, Bahwa Tahun depan, Desa Sungai Batu Mendapatkan Pendapatan Asli Desa ( PAD ) Paling Sedikit Sekitar Rp. 50.000.000,00, ( Lima Puluh Juta Rupiah ), dengan Adanya PAD maka bisa terbantu penambahan anggaran di APBDes Desa Sungai Batu mulai tahun Anggaran 2023 nanti.


Karena jujur saja pendapatan Transfer yang selama ini desa sungai batu terima hanya tiga mata Anggaran saja yaitu, Dana Desa ( DD ) dari Pusat, Alokasi Dana Desa ( ADD ) dari Kabupaten Sanggau dan Retribusi Bagi Hasil Pajak PBB dari Kabupaten Sanggau, sehingga banyak kekurangan Dana yang mesti harus diusahakan lagi bagaimna caranya untuk mencari sumber pendapatan desa Lainnya.

Berangkat dari Permasalahan tersebut, saya kepala desa sungai batu berusaha keras untuk berjuang Mengidentifikasi potensi yang ada di wilayah desa sungai batu, untuk tujuan peningkatan pendapatan Desa Sungai Batu, maka berdirilah bumdes " Dame Maju " Desa Sungai Batu ini.
" Demikian Keterangan dari Kepala Desa Sungai Batu Kepada Awak Media Desa News.Com "

Kegiatan Pelatihan dimulai dari Jam 08 - 00 sampai Dengan Jam 16 - 00 wib, Materi Yang di sampaiakan dan disimulasikan kepada peserta kegiatan diantaranya, Pengisian BUKU BANK, Pengisian BUKU KAS UMUM dan Pengisian BUKU INVENTARIS serta Administrasi Surat Menyurat Bumdes " Dame Maju " Desa Sungai Batu.

Sumber Beriata    : Pemdes Sungai Batu
Ditulis Oleh         : Tatang Nurdian
Diberdayakan     : Desa News.Com

Rabu, 23 Maret 2022

KINI BUMDES "DAME MAJU" DESA SUNGAI BATU TELAH MEMILIKI SERTIFIKAT BADAN HUKUM DARI KEMENHUMHAM.

KINI BUMDES "DAME MAJU" DESA SUNGAI BATU TELAH MEMILIKI SERTIFIKAT BADAN HUKUM DARI KEMENHUMHAM.
Desa News.Com - Kerja Keras dan Usaha tidak ada yang sia - sia Jika diawali dengan niat yang tulus dan ikhlas, Pendaftaran Sertifikat Badan Hukum BUMDES " DAME MAJU " Desa Sungai Batu Kepada Kemenhumham hanya dalam kurun waktu 10 hari sudah terverifikasi lolos dan terbit, Kini Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) " DAME MAJU " Desa Sungai Batu Sudah Legal Formal Untuk Menjalakan Usahanya.

Sebagaimana PT (Perseroan Terbatas) dan Koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini telah menjadi unit usaha berbadan hukum menyusul telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Hal ini mempermudah BUMDes dalam membangun kemitraan dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun swasta.

Hal tersebut dijelaskan Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) Kabupaten Sanggau, Tatang Nurdian

“Di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak ada ketegasan posisi hukum. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini kuat sekali bahwa BUMDes sebagai entitas baru, unit usaha yang berbadan hukum yang setara dengan PT dan Koperasi yang ada selama ini,” ujarnya.

Penulis.             : Tatang Nurdian
Sumber Berita : Pemdes Sungai Batu

#Desaku Harapanku
#Bangga Buatan Indonesia
#Desa Bisa
#Mulai Dari Desa
#Desa Maju Indonesia Maju
#Kemendes PDTT