Selasa, 29 Desember 2020

Bolehkah Ada Pemilihan Kepala Dusun

 

Bolehkah Ada Pemilihan Kepala Dusun

Bolehkah Ada Pemilihan Kepala Dusun

tatangnurdian@blogspot.com - Mungkin pertanyaan “ Bolehkah Ada Pemilihan Kepala Dusun ? ”, pertanyaan seperti ini mungkin sering kita dengar dari masyarakat

Karena masih banyak disebagian daerah yang sampai saat ini, kepala desa masih mengadakan kegiatan pemilihan kepala dusun dalam pengisian perangkat desanya

Sebelum admin membahas hal tersebut, terlebih dahulu admin akan memberikan sedikit gambaran tentang perangkat desa 

Perangkat Desa

Perangkat desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis ( Kepala Seksi dan Kepala Urusan ) dan unsur kewilayahan ( Kepala Dusun atau sebutan lain )

Perangkat Desa menjalankan tugah, kewajiban dan hak nya sebagai pemerintahan desa, yaitu penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kepala Dusun

Kepala Dusun merupakan Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya, sesuai Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

Pelaksana Kewilayahan dilaksanakan oleh kepala dusun atau sebutan lain yang ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati/Walikota dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Baiklah admin kembali ke topik pembahasan mengenai “Bolehkah Ada Pemilihan Kepala Dusun ? “

Pemilihan Kepala Dusun

Tidak dipungkiri sampai saat ini masih banyak kepala desa yang masih mengadakan “ pemilihan kepala dusun “ dalam proses pengisian perangkat desanya.

Banyak alasan atau faktor mengapa hal tersebut masih dilakukan disuatu daerah, diantara alasan tersebut adalah karena seorang kepala dusun merupakan kepala kewilayahan, dalam artian kepala dusun merupakan " pemimpin " masyarakat dalam kesatuan wilayah dusun

Sehingga ada pandangan bahwa wajar saja apabila pengisiann jabatan kepala dusun dilakukan dengan cara pemilihan kepala dusun, karena seharusnya yang menjadi pemimpin dalam wilayah tersebut adalah seseorang yang terpilih atau seseorang yang “ disukai “ oleh masyarakat dalam wilayah dusun tersebut 

Atau mungkin karena beralasan bahwa pemilihan kepala dusun sudah biasa dilakukan sebagai " tradisi " yang turun temurun dilaksanakan di daerah tersebut dalam pengisian jabatan kepala dusun

Dan mungkin masih ada alasan-alasan lainnya, dan bagaimana didaerah sobat ? sama atau tidak ?

Bagaimana seandainya kepala desa masih mengadakan proses pemilihan kepala dusun ? 

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang berlaku sampai saat ini, tidak ada penjelasan mengenai proses “ pemilhan kepala dusun “ maupun tunjukan langsung oleh kepala desa , yang ada adalah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala dusun
Proses pemilihan kepala dusun diadakan oleh kepala desa melalui Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa sebagai sarana untuk memilih atau menentukan siapa seseorang yang nantinya mengikuti dalam proses penjaringan dan penyaringan calon kepala dusun yang diadakan diwilayah tersebut

Dengan kata lain orang yang terpilih dalam proses pemilihan kepala dusun tersebut merupakan orang yang mendapatkan “ rekomendasi “ dari masyarakat dusun tersebut untuk mengikuti proses penjaringan dan penyaringan calon kepala dusun

Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa biasanya tidak lagi menyadakan TES , baik tes tertulis maupun tes interview terhadap seseorang yang terpilih dalam proses pemilihan kepala dusun tersebut

Tatapi Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa tetap melakukan pemeriksaan berkas administrasi dan berkas persyaratan calon kepala dusun sesuai dengan peraturan dan membuat Berita Acara hasil Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa kemudian kepala desa menyampaikan hasil tersebut kepada Camat

Dan berdasarkan hasil yang disampaikan kepala desa tersebut, maka Camat akan menerbitkan Surat Rekomendasi Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

Lantas apa saja persyaratan untuk menjadi calon kepala dusun ? ada 2 syarat untuk menjadi calon kepala dusun, yaitu :

    A. Persyaratan umum 
    B. Persyaratan khusus

A. Persyaratan Umum Menjadi Kepala Dusun, meliputi :

  1. Berpendidikan  paling  rendah  sekolah  menengah umum atau yang sederajat
  2. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun
  3. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi

Adapun kelengkapan persyaratan administrasi yang termasuk dalam persyaratan umum tersebut diatas, antara lain :

    1. Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tanda penduduk
    2. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang MahaEsa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai
    3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkanPancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup
    4. Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang
    5. Akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir
    6. Surat keterangan berbadan sehat dari  puskesmas atau petugas kesehatan yang berwenang
    7. Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang  bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup bagi perangkat Desa yang diproses melalui penjaringan dan penyaringan.

B. Persyaratan Khusus Menjadi Kepala Dusun :

Sedangkan persyaratan khusus adalah persyaratan yang bersifat khusus dengan memperhatikan hak asal usul dan nilai sosial budaya masyarakat setempat dan syarat lainnya

Jadi untuk persyaratan khusus ini tidak akan saya bahas, karena setiap daerah mempunyai persyaratan yang berbeda dengan daerah lain, dan persyaratan khusus tersebut di tetapkan dalam Peraturan Daerah.

Pengangkatan Kepala Dusun Adalah Hak Kepala Desa

Dalam hal pengangkatan dan perberhentian perangkat desa, termasuk didalamnya adalah kepala dusun itu merupakan hak dari kepala desa

Dalam Undang-undang Nomer 6 Tahun 2014 , Pasal 26 Ayat 2 Huruf b, dijelaskan bahwa kepala desa dalam menjalankan tugasnya berhak mengangkat dan memberhentikan perangkat desa

Cara Pengangkatan Kepala Dusun

Adapun cara atau mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, termasuk kepala dusun harus sesuai dengan peraturan yang berlaku

Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tersebut, telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Kesimpulan 

Kesimpulan dari artikel diatas adalah, bahwa kepala dusun merupakan perangkat desa yang termasuk dalam Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

Sehingga dalam pengangkatan dan pemberhentian kepala dusun  seharusnya melalui mekanisme Mutasi Perangkat Desa atau Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku ( baik peraturan Menteri Dalam Negeri maupun peraturan daerah )

Sehingga dalam pengangkatan dan pemberhentian kepala dusun tidak melalui PEMILIHAN maupun TUNJUKAN langsung kepala desa ( yang bukan melalui mekanisme Mutasi Perangkat desa )

Sekian dan terimakasih semoga bermanfaat, salam " Berdesa "

Ditulis Oleh : Tatang Nurdian

Rabu, 02 Desember 2020

7 Jenis Tanaman Hias Keladi Berharga Mahal di Indonesia, Warnanya Bikin Kalap

 

7 Jenis Tanaman Hias Keladi Berharga Mahal di Indonesia, Warnanya Bikin Kalap


tatangnurdian@blogspot.com
Desa Sungai Mawang- 

Salah satu jenis tanaman hias yang paling banyak diburu orang adalah keladi. Tanaman hias keladi yang mempunyai nama ilmiah Caladium atau suku talas-talasan ini, ciri paling khasnya adalah bentuk daunnya yang seperti simbol hati atau jantung.


Tanaman hias keladi ini mempunyai bentuk yang cantik dan warna eksotis. Tak heran beberapa jenis dan hibridanya dipakai sebagai tanaman hias pekarangan rumah.

Buat kamu paca pecinta tanaman hias keladi, Wolipop sudah berbincang dengan kolektor tanaman hias @kebunnya_bro untuk membahas apa saja jenis keladi yang harganya mahal di Indonesia sekarang ini.

Tanaman Hias Keladi dengan Harga Mahal

1. Tanaman Hias Keladi Sexy Pink

Jenis Keladi Sexy PinkJenis Keladi Sexy Pink. Foto: Instagram @kebunnya_bro.

Sejak kemunculannya tanaman hias keladi sexy pink langsung mencuri perhatian para pecinta keladi. Harga bibit per anakan dari keladi sexy pink ini berkisar Rp 80-150 ribu. Sedangkan harga keladi sexy pink dewasa bisa mencapai Rp 300-500 ribu. Keunikan dari tanaman hias ini warna daunnya yang bervariasi mulai pink muda sampai pink saat dewasa.

2. Tanaman Hias Keladi Shy Cool

Jenis Keladi  Shy Cool atau lokal sebutnya keladi cat tumpahJenis Keladi Shy Cool atau lokal sebutnya keladi cat tumpah. Foto: Instagram @kebunnya_bro.

Keladi Shy Cool lebih populer di kalangan pecinta tanaman di Indonesia dengan nama keladi cat tumpah. Menurut kolektor tanaman hias dengan nama akun Instagram @kebunnya_bro, keunikan keladi Shy Cool terletak pada warna merah pada daunnya yang seperti terkena cat merah. Harga bibit dari keladi shy cool berkisar Rp 70-120 ribu, sedangkan untuk harga dewasa Rp 200-500 ribu.

3. Tanaman Hias Keladi Fannie Munson

Jenis Keladi Fannie MunsonJenis Keladi Fannie Munson. Foto: Instagram @kebunnya_bro.

Keunikan tanaman hias keladi Fannie Munson adalah warna daun yang merah dan urat daun merah tua transparan. Harga bibit keladi fannie munson dibanderol Rp 60-80 ribu dan versi dewasa Rp 150-200 ribu.

Jenis Keladi BaretJenis Keladi Baret. Foto: Instagram @kebunnya_bro.

Harga tanaman hias keladi baret ini dijual untuk per anakan Rp 50-100 ribu sedangkan yang dewasa sekitar Rp 200-300 ribu. Keunikan dari keladi baret ini adalah perpaduan warna hijau dan merah menyala. Keunikannya itu yang membuatnya diburu oleh para pecinta keladi.

5. Tanaman Hias Keladi Carolyn Whorton

Jenis Keladi Carolyn WhortonJenis Keladi Carolyn Whorton. Foto: Instagram @kebunnya_bro.

Keladi satu ini juga menjadi incaran pecinta keladi. Harga anakan dari tanaman hias keladi carolyn whorton berkisar antara Rp 50-100 ribu, sedangkan harga dewasa Rp 100-200 ribu. Keunikan keladi carolyn whorton pada motif bercak merah, hijau dan putih.

6. Tanaman Hias Keladi White Christmas

Jenis Keladi White ChristmasJenis Keladi White Christmas. Foto: Instagram @kebunnya_bro.

Keladi White Christmas populer karena keunikannya. Harga anakan tanaman hias keladi jenis white christimas ini Rp 10-50 ribu dan versi dewasa Rp 100-200 ribu. Keunikan jenis keladi ini adalah daunnya pada tanaman yang dewasa semuanya berwarna putih dengan urat daun hijau. Tanaman hias keladi white christmas didominasi warna putih dan tak bisa terkena sinar matahari langsung.

7. Tanaman Hias Keladi Wayang atau Thai Beauty

Jenis Keladi Wayang/Thai beautyJenis Keladi Wayang/Thai beauty. Foto: Instagram @kebunnya_bro.

Tanaman hias keladi ini termasuk jenis keladi termahal yang ada di Indonesia. Harga anakan keladi wayang dijual sekitar Rp 50-100 ribu dan dewasanya Rp 100-300 ribu. Keunikan tanaman hias keladi wayang pada motifnya yang seperti batik merah, putih dan hijau.

Dari ketujuh tanaman hias keladi dengan harga mahal di Indonesia yang dipaparkan di atas, mana yang jadi favorit kamu?

Editor : Tatang Nurdian