Rabu, 21 April 2021

KEGIATAN SOSIALISASI PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT ( PPKM ) SKALA MIKRO DI DESA LINTANG PELAMAN TAHUN ANGGARAN 2021

KEGIATAN SOSIALISASI PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT ( PPKM ) SKALA MIKRO DI DESA LINTANG PELAMAN
TAHUN ANGGARAN 2021



Desa News.Com- Senin 18  April  2021, Pemerintah Desa Lintang Pelaman Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro di Desa Lintang Pelaman.

Kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona di tingkat Desa Lintang Pelaman sehingga Pemerintah Desa Lintang Pelaman dalam hal ini Sangat Serius dan Mendukung penuh untuk penganggaran kegiatannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2021.


Pada acara kegiatan tersebut pemerintah desa lintang pelaman mengundang narasumber Dari Tingkat kecamatan kapuas yaitu, Camat Kapuas, Kapolsek Kapuas dan Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) Kecamatan Kapuas, para peserta undangan yang hadir dari Unsur perangkat Desa, Unsur BPD, Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD ) dan Masyarakat Desa.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Lintang Pelaman ( Bpk.SUPINU ) Beliau Kepala Desa yang terpilih kembali untuk periode ke dua nya, setelah acara dibuka kepala desa memaparkan tentang maksud dan tujuan kegiatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro di wilayah desa lintang pelaman.


" Pada dasarnya saya selaku kepala desa menginginkan agar masyakat desa bisa aman dari penyebaran virus covid-19 hususnya di desa lintang pelaman "
" Maka Segala Upaya Saya Lakukan demi masyakat desa, sampai dukungan anggaran pun saya fokuskan dari 8 % dan saya tambahkan lagi dananya " ( Kata Kepala Desa ).


Selesai pemaparan kepala desa acara lanjut ke poko intinya yaitu sosialisasi PPKM Oleh Narasumber dari kecamatan Kapuas yaitu Camat Kapuas,dalam pemaparannya camat kapuas lebih kepada penekanan soal disiplin penegakan prokes ditingkat desa masing - masing, karena jika semua disiplin dalam penegakan prokes ini kita yakin virus tersebut bakal mental tidak bisa merasuk pada tubuh manusia.


Pak Camat Juga Sangat Mengapresiasi Kepada Kepala Desa Lintang Pelaman yang Mana Telah Respon dan Sigap dalam menegakan aturan tentang prokes ditingkat desa lintang pelaman, karena baru satu desa saja yang sudah siap dan dananya didukung penuh di APBDesnya tahun anggaran 2021.


Sesi selanjutnya disampaikan oleh bapak Kapolsek Kapuas, diawal materinya pak Kapolsek Di dahului dengan ucapan terima kasih kepada warga desa dan pemerintah desa lintang pelaman telah kompak dan bekerja sama dengan baik, semoga semua ini bisa seterusnya.


Pak Kapolsek menjelaskan tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan dan jangan coba - coba untuk merasa bahwa virus covid-19 ini tidak ada ada atau hanya hox, virus ini ada namun tak terlihat oleh mata kita, maka lebih baik mencegah dari pada mengobati karena belum ada obatnya, sekali pun vaksin sudah ada bukan berarti itu bakal aman tidak terkena virus, tetap bakal kena jika kita pas lengah.


Sesi Terakhir materi disampaikan oleh tenaga pendamping profesional ( TPP ) Kecamatan Kapuas ( Bpk. Tatang Nurdian ) Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat ( PPKM ) Skala mikro di tingkat desa adalah upaya untuk memutus rantai penebaran virus corona ditingkat desa.


Kegiatan ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa ( APBDes ) Desa Lintang Pelaman Tahun Anggaran 2021, dari Dana Desa ( DD ) Sebesar  8 % minimal untuk Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat ( PPKM ) Skala Mikro di tingkat Desa, Desa Lintang Pelaman dari anggaran 8 % mencapai Rp. 99 Juta.dan ditambahkan lagi oleh pemerintah desa sehingga berjumlah 100 Juta lebih.

Anggaran untuk kegiatan PPKM ini terbagi di tiga Bidang yaitu bidang Bidang Pembangunan Sub.Bidang Kesehatan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Sub.Bidang Keamanan dan Ketertiban Lingkungan dan Bidang Penanggulangan Bencana Sub.Bidang Keadaan darurat.
Untuk Desa Lintang Pelaman Kegiatan di APBDes nya yaitu sebagai berikut :

1. Sub Bidang Kesehatan :

- Kegiatan edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan penanganan Pandemi Covid - 19
- Bantuan dan dukungan untuk pelaksanaan Testing / Tracing / Treatment
- Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan Pembersih tangan ( Hand Sanilizer )
- Penyemprotan Cairan disinfektan
- Peniapan dan Perawatan Ruang Isolasi Desa
- Sekretariat Satgas Penanganan Covid - 19

2. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Sub.Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum :

- Pembangunan Posko Kampung Tangguh
- Sarana Prasarana Pos Jaga

3. Bidang Penanggulangan Bencana, Sub.Bidang Keadaan darurat :

- Pemulusaraan Jenazah.

Jika Semua ini sudah tersedia di APBDes Desa Masing - Masing Maka Desa bisa dinyatakan Desa siaga bencana, karena sudah menganggarkan anggaran kesiapan apa bila terjadi Bencana di desanya.

Apakah didesa Kawan - kawan sudah tersedia seperti ini di APBDes Desanya  ??
Mari kita liat Informasi grafik transfaransi APBDes yang biasa dipampang di depan kantor Desanya.

Di tulis Oleh : Tatang Nurdian
Tenaga Pendamping Profesional ( TPP )
Kecamatan Kapuas Kab.Sanggau.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar