Selasa, 31 Maret 2020

PEMERINTAH DESA SUNGAI BATU MENINDAK LANJUTI SURAT EDARAN MENDES NOMOR 8 TAHUN 2020, TENTANG COVID - 19, DENGAN MEWAJIBKAN CUCI TANGAN YANG BERSIH SEBELUM MASUK KANTOR

PEMERINTAH DESA SUNGAI BATU 
MENINDAK LANJUTI SURAT EDARAN 
MENDES NOMOR  8 TAHUN 2020, 
TENTANG COVID - 19, 
DENGAN MEWAJIBKAN CUCI TANGAN 
YANG BERSIH SEBELUM MASUK KANTOR



Tatang Nurdian
Tenaga Pendamping Profesional
Indonesian ( TPPI ) P3MD Kab.Sanggau

Dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Desa PDT Nomor  8  Tahun 2020 Tentang COVID - 19 dan PKTD, Tim Pendamping Desa Kecamatan Kapuas Memastikan untuk Desa Sungai Batu Apakah Sudah Ada Melaksanakan Upaya Penanganan atau Pencegahan Terhadap Penyebaran VIRUS CORONA yang saat ini dikabupaten sanggau sedang dalam siaga satu.


Pada Hari Selasa 31 Maret 2020, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Sungai Batu saat Tenaga Pendamping Profesional Indonesia ( TPPI ) Kecamatan Kapuas, Menyambangi Kantor Desa Sungai Batu dengan tujuan ingin memastikan bahwa kepala desa, perangkat desa dan BPD sungai batu Sudah melaksanakan sesuai perintah yang tertuang dalam SE Mendes PDT Nomor 8 Tahun 2020 Tersebut.


Tim P3MD Kecamatan Kapuas ( TATANG NURDIAN ) Setelah melakukan bincang - bincang Dengan kepala desa sungai batu " bpk ( SUI SANTO ), beliau menyampaikan kepada Tim Pendamping Desa, bahwa menurut dirinya desa sungai batu sudah melaksanakan beberapa upaya Untuk melakukan Pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona di wilayah kerjanya.


Salah Satu Upaya yang sudah ditempuh oleh Pemerintah Desa Sungai Batu beserta Jajarannya Yaitu Dengan menggerakan seluruh komponen masyarakat yang ada di wilayah ke desaan sungai batu, Seperti Sosialisasi, himbauan kepada masyarakat desa terhadap warga desa yang selama ini ada diluar Daerah kemudian pulang ke sungai batu itu diwajibkan melaporkan kepada ketua RT. agar nanti ada Tindak lanjut dari desa untuk di awasi dulu kondisi kesehatannya.


Upaya Selanjutnya Pemerintah Desa Sungai Batu, Menghimbau agar masyarakat tetap melakukan Pola hidup Sehat dan membuat tempat cuci tangan di tempat - tempat Umum secara gotong - royong, Kegiatan ini sudah berjalan dalam minggu ke empat di bulan maret 2020 ini.

Bahkan di depan kantor Desa Sungai Batu Telah dibuat Tempat cuci Tangan Sebelum Masuk Kantor Siapa pun wajib cuci tangan, ini juga merupakan Upaya dalam menangani atau pencegahan Penyebaran Virus Corona mengingat kantor Desa itu adalah sarana pelayanan Publik.

Harapannya kedepan agar semua desa hususnya dikecamatan kapuas dapat melaksanakan hal ini Secara menyeluruh oleh masing - masing desa, karena dengan cara ini kita bisa menekan peredaran Virus corona.


Di Tulis Oleh                : Tatang Nurdian

Di Berdayakan Oleh  :
tatangnurdian@blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar