Senin, 31 Agustus 2020

Menggali Gagasan Masyarakat Desa Menghasilkan Potensi Desa Unggul melalui Musyawarah Desa

Menggali Gagasan Masyarakat Desa Menghasilkan Potensi Desa Unggul melalui Musyawarah Desa 

tatangnurdian@blogspot.com
Potensi Desa sebagaimana yang sudah di canangkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar merupakan akronim dari Desa Semua Untuk Warga, maknanya segala bentuk kebijakan Pemerintah Desa seyogyanya warga masyarakatlah tujuan akhirnya.

Musyawarah desa merupakan pandu warga desa untuk Selaras dengan persepsi dan keinginan warga Desa yang menginginkan Desa sebagai tempat yang dapat memenuhi kebutuhan - kebutuhan mendasar dan dan mengembangkan potensi diri yang dimiliki warga Desa. Warga Desa bisa mengaplikasikan semua gagasan - gagasan yang dapat memberi manfaat baik untuk dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar dengan dibarengi program - program pemerintah desa bersama BPD yang mengakomodir hal tersebut.Sinergitas inilah yang dapat terbangun dengan adanya pencanangan potensi desa melalui pemberian gagasan masyarakat desa sehingga Kalangan anak - anak muda baik yang masih menempuh pendidikan dikota pada akhirnya nanti tertarik untuk pulang dan ikut andil mengembangkan Desanya. Masyarakat pun antusias menggali potensi - potensi di Desa sehingga dapat mengurangi angka urbanisasi yakni mengurangi keinginan warga Desa untuk pergi mengadu nasib ke kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar