Selasa, 04 Agustus 2020

PEMBEKALAN PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL MUSDES PERENCANAAN DESA ( RKP TAHUN ANGGARAN 2021 ) KEPADA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) SUNGAI BATU.

PEMBEKALAN PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL MUSDES PERENCANAAN DESA ( RKP TAHUN ANGGARAN 2021 ) KEPADA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) SUNGAI BATU.

( tatangnurdian@blogspot.com )
Selasa 04 agustus tahun 2020, Desa Sungai batu melakukan rapat pertemuan internal desa membahas Dan mensingkronkan pemahaman antara Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Sungai Batu Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.


Rapat Internah Desa Tersebut diahdiri Oleh Kepala Desa, Sekdes, Kasi Ekbang, Kasi Pemerintahan, Kepala Urusan Keuangan Desa, Kepala Urusan Umum, Kepala Dusun Sungai Batu, Kepala Dusun Jonti, Kepala Dusun Sungai Bemban, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Wakil Ketua BPD, Sekretaris BPD, Anggota BPD dan Bidan Desa.


Narasumber dalam acara tersebut adalah Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (  TPPI ) Saudara ( Tatang Nurdian ), Materi yang dipaparkan oleh narasumber yaitu tentang petunjuk teknis Operasional Pelaksanaan Musdes yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Kegiatan Musdes Perencanaan ini memang sudah mengalami keterlambatan waktu pelaksanaannya, Padahal idealnya Musdes Perencanaan Desa Paling Lambat Bulan Juni Sudah melaksanakan.


Namun Pihak Badan Permusyawaran Desa ( BPD ) mengakui keterlambatan ini bukan faktor disengaja, alasan keterlambatan melaksanakan musdes adalah banyaknya kegiatan desa yang sangat Mendesak dan yang pastinya Penanganan Pasca Pandemi Covid - 19, Seperti Musdesus BLT DD, Penyemprotan Disinfektan Belum lagi kasus reaktif 23 orang didusun sungai bemban hasil Rapedtesnya dari tim kesehatan Gugus Tugas Kab.Sanggau.


Materi Selanjutnya yang dipaparkan oleh narasumber adalah tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang mana mengacu kepada suarat Edaran Mendes Nomor  15 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, ada lima ( 5 ) Point yang diarahkan untuk diprioritaskan di dana desa tahun 2021 yaitu Sebagai Berikut :

 1. Ketahanan Pangan Berbasis Desa
 2. Digitalisasi Desa
 3. Pengembangan Perekonomian Desa
 4. Memperkuat Padat Karya Tunai Desa
 5. Memperkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar di Desa.


Dan tidak kalah pentingnya kegiatan - kegiatan yang tahun ini tidak bisa dilaksanakan kibat Pemangkasan Anggaran Covid - 19 Tahun depan harus dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar