Penjelasan Tentang Program SDGs Desa
Nomor 4 : Pendidikan Desa Berkualitas
Dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019, angka melek huruf wilayah perdesaan lebih rendah dibandingkan dengan angka melek huruf wilayah perkotaan (BPS, 2019). Pada tahun 2019, angka melek wilayah perdesaan sebesar 93,56 persen, sedangkan angka melek huruf wilayah perkotaan mencapai 97,71 persen. Oleh karena itu, pencapaian SDGs Desa Keempat ini sangat penting dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tabel. Angka Melek Huruf Berdasarkan Wilayah, Tahun 2015-2019
Klasifikasi wilayah | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 |
Perkotaan | 97,43 | 97,53 | 97,57 | 97,56 | 97,71 |
Perdesaan | 92,91 | 93,03 | 93,11 | 93,30 | 93,56 |
Perkotaan+Perdesaan | 95,22 | 95,38 | 95,50 | 95,66 | 95,90 |
Sumber: bps.go.id
Selain itu, rata-rata lama sekolah di Indonesia masih sangat rendah. Pada tahun 2018 rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia baru 8,17 tahun, kemudian mengalami sedikit peningkatan pada tahun 2019 menjadi 8,34 tahun. Artinya, rata-rata penduduk Indonesia tidak dapat menamatkan pendidikan menengah pertama, atau putus sekolah pada tahun terakhir pendidikan menengah pertama.
Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan SDGs Desa Pendidikan Desa Berkualitas, maka yang harus dilakukan oleh pemerintah desa dengan dukungan dari supra desa adalah: akses warga desa terhadap layanan pendidikan terakreditasi; akses warga desa terhadap lembaga pendidikan pesantren; serta memastikan tersedianya layanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau untuk warga desa.
Selain itu, tujuan ini berfokus pada tersedianya layanan pendidikan keterampilan bagi warga desa, layanan pendidikan pra sekolah, pendidikan non formal, serta ketersediaan taman bacaan atau perpustakaan desa.
Sumber Berita : Kemendes PDT RI
Di tulis Oleh : Tatang Nurdian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar