Selasa, 01 September 2020

KALENDER KEGIATAN BPD BULAN SEPTEMBER

KALENDER KEGIATAN BPD BULAN SEPTEMBER

tatangnurdian@blogspot.com
1. Monitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa sesuai dengan bidangnya masing-masing. (Permendagri 110/2016, psl 46, 47 dan 52).

2. Menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsur masing-masing. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36).
 
3. Pertemuan rutin sebagai ajang konsolidasi internal dan koordinasi eksternal dengan LKD, LAD, FKAPD, dan masyarakat. (Permendagri 110/2016, psl 37 dan 50)

4. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Raperdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 6).
 
5. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan pembuatan Perdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 7).
 
6. Menginformasikan Perdes kepada masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsurnya masing-masing (setelah diundangkan).(Permendagri 111/2014, psl 13).
 
7. Kegiatan ketatausahaan BPD. (Permendagri 110/2016, psl 54).
 
8. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas RKPDes untuk tahun anggaran berikutnya (batas akhir pengambilan keputusan). (Permendagri 114/2014, psl 29).
 
9. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Perubahan APBDes tahun anggaran berjalan, bila ada perubahan (batas akhir pengambilan keputusan). (Permendagri 20/2018, psl 40 dan 42)


Terimakasih.
Semoga Bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar