SANGGAU, dilaksanakan rekonsiliasi perangkat Pemerintahan Desa dalam mengelola sistem tata kelola keuangan dan tata kelola aset bertempat di Aula Kantor Camat Kembayan kamis (3/9/2020) 13:00 WIB.
Hadir pada pelaksaan tersebut Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot M.Si, Camat Kembayan Camat Kembayan Drs.Inosensius Nono, Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, Serta Perangkat Desa.
Kemudia Plt Kadis DPM Pemdes menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah rekonsiliasi sisa dana desa tahun anggaran 2015 sampai 2019 yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan pemerintah desa.
Kemudia Plt Kadis DPM Pemdes Alian menyampaikan tujuan kegiatan ini agar diharapkan ada sinkronisasi terkait dengan tata kelola dan penggunaan dana desa termasuk APBDes Desa yang dimulai dari tahun 2015 sampai 2019.
“Hal ini kita lakukan karena kita tidak mau ada desa yang dianggap terhutang dalam pelaksanaan programnya yang artinya ada dana desa yang tidak terserap pada tahun-tahun dalam pelaksanaan APBDes Desa. Kemudian Alian juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini turut mengundang perangkat desa ini terutama bendahara desa dan sekretaris desa karena dianggap sebagai kunci dalam tata kelola APBDes Desa di tingkat desa,” ujarnya.
Kebijakan Dana Desa ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mewujudkan Desa kuat, maju, mandiri, dan demokratis, sehingga untuk itu peran dan potensi Desa harus diberdayakan.
Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M.Si menyampaikan Kegiatan hari dalam rangka pembinaan perangkat pemerintahan desa dalam mengelola sistem tata kelola keuangan dan tata kelola aset hal ini menjadi penting karena perangkat desa adalah bagian sistem dari pemerintahan, tegasnya.
Dengan adanya rapat rekonsiliasi ini diharapkan dapat menambah wawasan para mengelola sistem keuangan dan tata kelola aset pemerintah desa, tentunya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Kemudian wakil bupati Sanggau berpesan kepada perangkat desa untuk bekerja dengan sungguh – sungguh ikuti aturan yang ada sesuai dan bekerjakan dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar