CARA PENOMORAN SURAT PEMERINTAHAN DESA YANG BENAR
Pemaparan : Tatang Nurdian
Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
P3MD Kab.Sanggau.
( tatangnurdian@blogspot.com )
Dalam penomoran surat Pemerintahan Desa, komposisinya dapat diuraikan sbb:Nomor: A/B/C/D
A = indeks surat.
Yang memberi gambaran tentang perihal surat.
Rinciannya digitnya sebagaimana file lampiran Permendagri 78/2012.
B = nomor urut.
Yang memberi gambaran tentang urutan ke berapa surat tersebut terbitkan.
Terdiri atas dua digit atau lebih.
C = kode wilayah administratif.
Yang memberi gambaran tentang berapa kode wilayah desa tersebut.
Rincian digitnya kode propinsi 2 digit, kode kab/kota 2 digit, kode kecamatan 2 digit, dan kode desa 2 digit. Sebagaimana file di bawah ini. (Permendagri 137/2017).
D = tahun penerbitan.
Yang memberi gambaran tentang tahun penerbitan surat.
Terdiri atas 4 digit.
Contoh:
Surat Keterangan kelahiran
Diterbitkan oleh Pemdes Sungai Mawang (2014), Kecamatan Kapuas (01), Kabupaten Sanggau (03), Provinsi Kalimantan Barat (61).
Nomor: 472.21 / 231 / 61.03.01.2014 / 2020
Smoga bermamfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar