Sabtu, 06 Juni 2020

MUSYAWARAH DESA KHUSUS ( MUSDESUS ) DESA LINTANG PELAMAN DALAM RANGKA VALIDASI, FINALISASI DAN PENETAPAN KEPALA KELUARGA CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( BLT ) DD TAHUN ANGGARAN 2020.

MUSYAWARAH DESA KHUSUS ( MUSDESUS ) 
DESA LINTANG PELAMAN DALAM RANGKA VALIDASI, FINALISASI DAN PENETAPAN KEPALA KELUARGA CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI 
( BLT ) DD TAHUN ANGGARAN 2020.



Tatangnurdian@blogspot.com
Pada hari jum'at tanggal 05 bulan juni tahun 2020,Badan Permusyawaran Desa Lintang Pelaman Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,telah menyelenggarakan musyawarah Desa Khusus untuk Validasi,Finalisasi dan penetapan kepala keluarga ( KK )Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT )Dana Desa Tahun Anggaran 2020,dengan mengambil tempat Diaula kantor desa lintang pelaman.


Kegiatan tersebut dimulai pukul 08 : 30 Wib s/d Selesai,Undangan yang hadir dalam Kegiatan tersebut Yaitu,Pj.Kepala Desa Lintang Pelaman ( Ibu.Desiani,A.md.Keb ),Sekretaris Desa,Kasi Pemerintahan Pembinaan Masyarakat,Kasi Ekbang,Kepala Urusan Keuangan,Kaur Umum,Kepala Dusun Lintang Pelaman,Kepala Dusun Engkiting,Kepala Dusun Engkalet,Tamu Undangan dari Pihak Kecamatan Kapuas diwakili Oleh Staf Kasi Tata Pemerintahan ( Bpk.Suharman ),Babinsa Kapuas ( Bpk.Dwi Handoko ),Pendamping Desa ( Bpk.Tatang Nurdian )dan Peserta Musyawarah Desa diantaranya,Para Ketua RT.Se Desa Lintang Pelaman,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat,Tokoh Agama,LPM,KPMD,PKK Serta Karang Taruna Desa.


Susunan acara musyawarah Desa Khusus ini dimulai dengan menyanyikan lagu indonesia Raya,Kemudian Pembacaan Doa diteruskan kata sambutan dari ibu Pj.Kepala Desa Lintang Pelaman ( Ibu.Desiani,A.md.Keb )dalam sambutannya Pj.Kepala Desa Lintang Pelaman Menyampaikan Sebagai Berikut. " Terima Kasih Kepada Ketua BPD dan anggotanya yang mana pada hari ini sudah bisa melaksanakan kegiatan musdesus ini,ada beberapa hal yang mesti saya sampaikan terkait dengan musdesus ini,Pertama Mengenai Sumber anggaran Penyaluran BLT Dana Desa yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2020,berasal dari kegiatan fisik yang mana sebelumnya sudah ditetapkan dalam APBDes tahun ini,Namun Seiring dengan berjalannya regulasi maka Kegiatan Fisik yang ada dilakukan pemangkasan karena dana tersebut harus digunakan untuk Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT )Dana Desa,yang mana anggaran tersebebut itu harus mencapai 30% dari Pendapatan Dana Desa Yang diterima tahun ini ".


"Tentunya Anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Itu Sangat Besar berkisar Rp.468.000.000, ( Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah )Yang Penyalurannya dilakukan secara bertahap,Tahap Pertama Rp.600.000,( Enam Ratus Ribu Rupiah )Selama Tiga Bulan dimulai dari Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni,Tahap Penyaluran Ke Dua Rp.300.000, ( Tiga Ratus Ribu Rupiah )Per KK Selama Tiga Bulan dimulai dari Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September,Tahap Ke Tiga DiSalurkan Rp.300.000, ( Tiga Ratus Ribu Rupiah )Per KK Selama Tiga Bulan Juga Terhitung dari Bulan Oktober Sampai Dengan Desember 2020 ".


"Namunjika Covid - 19 ini berakhir dibulan juli atau agustus maka Maka BLT Yang sudah dianggarkan tersebut akan dijadikan silva direkening kas desa,dan tahun Depan bisa digunakan lagi untuk kegiatan di APBDes tahun 2021,Calon Penerima BLT Dana Desa Lintang Pelaman Berjumlah 130 KPM,dan data ini hasil pendataan tim relawan desa lintang pelaman yang sudah dibentuk, Mungkin hanya ini bisa saya sampaikan lebih dan kurangnya nanti kita bahas lagi diforum ini." ( Kata Ibu pj.kades dalam Sambutan terakhirnya ).


Sambutan Selanjutnya dari Camat Kapuas yang mana diwakili oleh staf Kasi Tata Pemerintahan ( Bpk.Suharman ),Kemudian disambung oleh Babinsa kapuas ( Bpk.Dwi Handoko )dan Terakhir Sambutan dari Pendamping Desa ( Bpk.Tatang Nurdian ).


Akhirnya acara Musdesus Pun dibuka secara resmi oleh ketua BPD Desa Lintang Pelaman ( Bpk.Petrus we )dan dilanjutkan dengan pembahasan Validasi data penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa yang mana data tersebut hasil dari pendataan secara langsung ke rumah" warga oleh petugas tim relawan Desa,dan setelah dilakukan Pembahasan dan tanya jawab anatara narasumber dan peserta Selajutnya Para Peserta Musdesus Menyepakati Jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )Bantuan Langsung Tunai ( BLT )Dana Desa Sebanyak 130 ( KPM )Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musdesus dan Selanjutnya Akan diterbitkan Perkades dan akan disampaikan kepada Bupati Sanggau Melalui Camat Kapuas untuk dievaluasi dan disetujui untuk disalurkan BLT DD Tersebut.

Sumber Data  :Badan Permusyawaratan Desa Lintang Pelaman
DiTulis Oleh :Tatang Nurdian. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar