SERAH TERIMA JABATAN PJ.KEPALA DESA PENYALIMAU
Bpk.JUNAIDI,S.Sos
KEPADA PJ.KADES PENYALIMAU YANG BARU
Bpk.NIKODEMUS URFILAS SILLA,S.Pd.K
( tatangnurdian@blogspot.com )
Kamis 25 Juni 2020 bertempat di aula kantor desa penyalimau kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Camat Kapuas Kabupaten Sanggau ( Bpk.JEMAIN, Sip.M.Si ) Secara resmi mengukuhkan Pj.Kades Penyalimau Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Pada Kesempatan itu hadir juga babinkamtibmas dari polsek kapuas,Babinsa dari Koramil Kapuas, Pendamping Desa dari P3MD Kabupaten Sanggau,beserta para undangan lainya.pengukuhan tersebut Dilakukan karena Pj.Kades Penyalimau Sudah Memasuki Masa Pensiun dari Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Camat Kapuas.
Untuk Mengantisipasi Kepakuman jalannya Pemerintahan Desa Penyalimau, Sebelum adanya Kepala Desa Definitif hasil dari Pemilihan Kepala Desa Serentak, Camat Kapuas Menunjuk Kepala Sekolah Dasar Negeri Gunung Tunggal Yaitu ( Bpk. NIKODEMUS URFILAS SILLA, S.Pd.K ) Sebagai PJ.Kepala Desa Penyalimau Sampai Dengan Adanya Kepala Desa Definitif Hasil dari Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Proses acara pengukuhan Pj.Kepala Desa Penyalimau berjalan dengan normal tanpa hambatan Apa Pun, Setelah dibacakan surat Penunjukan Camat Kapuas Tentang Pj.Kades Penyalimau, acara Dilanjutnya dengan Pengambilan sumpah janji penjabat yang dilantik yang didampingi oleh Rohaniawan.
Selesai dibacakan naskah pengukuhan penjabat kepala Desa Penyalimau dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji penjabat kepala desa penyalimau terakhir acara ditutup dengan doa.
Acara sekmen selanjutnya adalah ramah tamah sekaligus Serah Terima Laporan Pertangungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Selama Pj.Kades Penyalimau yang Lama ( Bpk.JUNAIDI, S.Sos ), Memory tersebut diserahkan langsung kepada Pj.Kades Penyalimau yang baru ( Bpk.NIKODEMUS URFILAS SILLA, S.Pd.K ).
Camat Kapuas dalam acara ramah tamah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pj.kades penyalimau yang sudah memasuki masa pensiun dari pegawai negeri sipil dikantor camat kapuas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar