Berikut Contoh Rencana Anggaran Biaya atau RAB Pelatihan Kepemudaan Karangtaruna Desa, Format dalam Exel
Tenaga Pendamping Profesional ( TPP )
Kec.Kapuas, Kab.Sanggau
Desa News.Com - Jikalau Pemerintah Desa anda berencana mengadakan program atau kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan.
Hal tersebut perlu menyusun atau membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Meski demikian saya akan memberikan Contoh RAB Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan terbaru.
Dan perlu diketahui ini hanya sebagai bahan referensi di pemdes yang anda kelola, dan hal terpenting adalah sesuai format RAB Siskeudes dan ketentuan RAB yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam Pelaksanaan Kegiatan Anggaran (PKA) kegiatan dalam Rencana Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan/Pelatihan Karang Taruna (Kepemudaan, Penyadaran Wawasan Kebangsaan, dan lain-lain.
Pelaksanaan dalam Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan adalah Kasi Kesra.
Pasalnya sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar